Meulaboh, Harian Serambi Indonesia kemarin 19 Desember 2015 merilis bahwa DIPA Aceh tahun 2016 depan sebanyak Rp. 47,1 Triliun. Naik 9,3 % dibandingkan tahun 2015 lalu atau sejumlah Rp. 4 Triliun. Kenaikan ini menurut Kepala Kanwil Perbendaharaan Aceh, Bakhtaruddin karena pertambahan dana desa.
Dana yang besar tersebut berasal dari dua sumber penerimaan, yakni: pertama dari sumber satuan kerja Kementerian/Lembaga senilai Rp. 12,559 triliun dan yang kedua transfer dana ke daerah sebanyak Rp. 34,541 triliun.
Nah yang menjadi pertanyaan bagi penggiat anggaran publik di Aceh Barat adalah berapa yang akan Aceh Barat dapatkan dari dana yang sangat besar tersebut. Apakah ada pertambahan dari tahun yang lalu, ataukah masih tetap berkisar dengan APBK Aceh Barat tahun 2015 lalu sebesar Rp. 1,2 Triliun.
Diharapkan dengan pertambahan dana APBK, maka dana pembnagunan daerah juga akan bertambah. Apalagi sekarang perputaran dan pembangunan banyak di desa. Dana desa yang dimaksudkan disitu adalah dana yang langsung dikelola oleh desa/gampong.
Makanya dengan pertambahan APBK, program kerja pemerintahan sekarang dapat berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi banyak bersileweran ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah sekarang, baik yang bersifat pribadi ataupun sifat yang lebih luas lagi. Ini yang harus diakomodir oleh pemerintahan sekarang. Bupati Dr. (H.C.) H.T. Alaidinsyah diharapkan mampu menjalankan organisasi pemerintahan sekarang yang tinggal 2 tahun lagi ini dengan baik.
Sehingga tingkat kepuasan publik baik yang pro ataupun yang kontra terhadap pemerintah bisa lebih baik. Tentunya pemerintah harus segera memikirkan inovasi-inovasi baru, sehingga pemerataan pembangunan dapat terus terjadi. Aceh Barat semakin terkenal dengan program kerja pemerintahannya. dan Kota Meulaboh terus dapat menjadi rujukan dari pemerintahan lain baik lokal maupun luar Aceh sebagai kawasan yang terus berkembang.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar